Malalai Pos, SUNGAI PENUH- Polres Kerinci bergerak cepat dalam menangani kasus perundungan terhadap seorang remaja putri, siswi SMAN 1 Kota Sungai Penuh, yang videonya sempat viral di masyarakat. Berkat laporan keluarga
Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper
