Tak Bayar Upah Pekerja, CV Trinitas Resmi di Laporkan ke Polres Kerinci
MALALAI POS, SUNGAI PENUH- Puluhan Pekerja pada kegiatan Rehabilitasi Drainase jalan koto keras dan Marta dinata Kota Sungai Penuh resmi laporkan CV Trinitas ke Polres Kerinci.
Alasan dilaporkannya CV Trinitas ini tidak lain ialah soal gaji puluhan pekerja yang hingga saat ini tak kunjung dibayar.
Adapun jumlah total gaji pekerja yang tak dibayar kisaran Rp. 62.050.000, terdiri dari 13 orang pekerja.
"Ya, upah kami hingga saat ini tak kunjung dibayar oleh CV Trinitas, padahal pekerjaan sudah lama selesai dan perusahaan pun telah dibayar lunas oleh Pihak PUPR Kota Sungai Penuh," ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya ini.
"Tapi upah kami kok belum dibayar, ada apa ini sebenarnya, sudah berulang kali kami menanyakan kejelasan tentang ini ke pihak bersangkutan baik secara lansung maupun komunikasi dengan telpon, namun hingga saat ini belum juga ada kepastian dari pihak CV Trinitas ini baik soal waktu maupun mekanisme pelunasan gaji kami," sebut pekerja.
"Oleh karena itu, hari ini kami 13 orang pekerja resmi melayangkan surat laporan terkait permasalahan ini, tentunya kami berharap Polres Kerinci melalui Polsek Kota Sungai Penuh agar dapat melakukan Penyelidikan terhadap CV Trinitas atas dugaan Pelanggaran hak pekerja, jika nantinya ini benar terbukti bersalah kami minta pihak aparat Penegak hukum segera panggil dan proses oknum kontraktor CV Trinitas ini," pungkasnya.
Terpisah, awak media malalaipos.com mencoba mengkonfirmasi Riki Susanto yang diketahui selaku kontraktor dari CV Trinitas ini melalui pesan whatsaap pada Selasa (11/2/25) guna meminta keterangannya terkait hal ini, namun hingga berita ini dipublish belum diperoleh keterangan serta tanggapannya dan pesan masih bercontreng satu. (Red)


Facebook Comments