Lagi- Lagi, Galian C Diduga Ilegal Kembali Beroperasi di Desa Tanjung Batu Kerinci
MALALAI POS, KERINCI - Setelah beberapa bulan tak terdengar kabar soal galian C, kali ini galian C Diduga Ilegal Kembali lagi beroperasi di Kerinci.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, galian C yang diduga ilegal ini, setelah beberapa hari lalu sempat beroperasi di Desa Koto Salak kini terlihat kembali lagi beroperasi di Desa Tanjung Batu Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci.
"Setelah beroperasi di Koto salak kemarin, sekarang terlihat baru mulai lagi beroperasi di Desa Tanjung Batu Kecamatan Keliling Danau," ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan.
"Pemain juga tampak sama, itu juga orangnya (AC) dan kuat dugaan kami material tanahnya dijual oleh oknum ini," sebutnya pada Kamis (13/2/25).
"Kami mohon bapak Aparat Penegak Hukum, jangan dibiarkan masalah ini, sebelum berdampak fatal nantinya, mohon proses segera oknum pemain galian C yang diduga ilegal ini," tegas sumber.
Saat mengetahui tentang dugaan galian C ilegal kembali beroperasi lagi di Kerinci, Yoseprizal Aktivis kerinci pun dibuat geram olehnya. Dirinya meminta aparat penegak hukum untuk dapat segera mengusut permasalahan ini.
"Tampaknya pemain galian C ilegal dikerinci ini, itu- itu saja orangnya, mohon jangan dibiarkan lagi pak Aparat Penegak Hukum, kemarin dikoto salak aktivitas ini dilakukan, sekarang pindah lagi di Desa Tanjung batu, ini akan berdampak fatal nantinya kalau kita biarkan, apalagi pemain nya masih orang yang sama juga," ungkap Yosep.
"Ada aturan dan undang undang yang melarang disini, jadi siapapun orangnya kalau sudah melanggar aturan harus segera diproses dan ditindak sesuai pasal dan ketentuan yang berlaku,"pungkasnya.
Sementara inisial (AC) yang diduga selaku oknum pemain galian C hingga berita ini di publish belum diperoleh keterangan dan tanggapannya terkait hal ini. (Tim)


Facebook Comments