Kuat Dugaan Mark Up Dana Desa, Penegak Hukum Diminta Periksa Segera Kades Pancuran Tiga

MALALAI POS, KERINCI- Lagi- lagi tingkah oknum Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Kerinci kembali tuai sorotan Masyarakat.

Kali ini terjadi di desa Pancuran Tiga Kecamatan Danau Kerinci barat, yang menurut sumber terpercaya oknum kades ini kuat dugaan Mark-up dana desa hingga ratusan juta rupiah jumlahnya.

"Sebenarnya kecurigaan masyarakat akan masalah ini mulai terjadi pada tahun 2022- 2023, minimnya pembangunan di desa Pancuran tiga beberapa tahun belakangan seakan menjadi bukti adanya dugaan Mark- up dana desa Pancuran Tiga, padahal dalam realisasi dana desa di tahun 2023 sudah jelas dicantumkan item- item pembangunan yang ada," ungkap warga yang enggan disebut namanya ini.

"Belum lagi kegiatan- kegiatan lain yang di duga fiktif dan tidak dilaksanakan sama sekali, diantaranya seperti perawatan ambulance yang menghabiskan dana desa sekitar Rp.66.000.000, pembinaan PKK Rp.49.160.000,  kira- kira masuk akal tidak," beber sumber.

"Ditambah lagi ditahun 2024 kemarin adanya realisasi pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala desa yang diketahui telah menghabiskan dana desa sejumlah Rp.50.000.000, Pelatihan memasak dengan anggaran Rp.41.670.000, kira-kira kegiatan apa ini sampai segitunya anggaran yang dihabiskan," tukas sumber.

"Kami sangat berharap kepada pihak Penegak hukum, baik KPK RI, Kejati, inspektorat maupun pihak kepolisian lansung, agar Audit dan proses segera oknum kades atas dugaan Mark-up dana Desa selama tiga tahun berturut-turut belakangan ini," pintanya.

Terpisah, Yoseprizal Aktivis Kerinci ketika mengetahui informasi yang disampaikan oleh sejumlah sumber warga pancuran tiga kecamatan danau kerinci barat ini menjadi geram, dirinya berjanji kepada sejumlah warga sesegera mungkin akan melaporkan kades pancuran tiga ini, terkait dugaan Mark-up dana desa, baik itu dari tahun 2022, 2023 hingga 2024.

"Segera mungkin akan Kita layangkan surat pengaduan ke pihak aparat penegak hukum, sementara keterangan masyarakat, data-data dan bukti fisik lapangan telah kita kantongi, akan kita kawal terus kasus ini, semoga saja nantinya oknum kades ini bisa diproses cepat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

"Siap- siap saja pak Kades, silakan pertanggung jawabkan atas penggunaan Dana Desa Pancuran Tiga selama tiga tahun Belakangan ini," pungkas Yoseprizal.

Sementara Hendri Jumiral kades Pancuran Tiga Kecamatan danau kerinci barat, ketika dikonfirmasi awak media malalaipos.com pada Minggu (26/01/25) melalui pesan whatsaap saat ditanyakan terkait permasalahan ini, namun hingga berita ini dipublish belum mendapat tanggapan dengan pesan masih bercontreng satu. (Tim)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.