Kian Memanas, Direktur RSUD MH Thalib Dinilai Plin Plan Beri Keterangan Soal Dana Cek Kesehatan PPPK
MALALAI POS, SUNGAI PENUH- Kisruh cek kesehatan PPPK dan CPNS di RSUD MHA Thalib memanas, direktur dan kaki tangannya dinilai mulai plin plan dalam memberikan keterangan publik. Jum’at (31/01/2024).
Jadwal pembenaran (konfirmasi) kisruh pihak RSUD MHA Thalib diumbar direktur RSUD MHA Thalib Debi via what’s app nya juga di nilai hanya alasan untuk mengelak dari mengungkapkan fakta kisruh biaya cek kesehatan PPPK dan CPNS.
Direktur RSUD MHA Thalib Debi, saat dikonfirmasi via what’s app nya kamis (30/01) dilansir dari media fatner wartapos tidak menjawab sebagai mana haknya, namun ia mengarahkan untuk konfirmasi lansung ke dirinya di RSUD pada hari Jum’at (31/01) namun dirinya tidak di tempat saat di sambanggi ke RSUD.
Saat di konfirmasi media fatner dari wartapos terkait janji dan keberadaannya via what’s app nya, dinilai dengan enteng dan tanpa beban akan janjinya ia (Debi) hanya menjawab bahwa diri berada di luar daerah.
“Minggu kemaren saya dinas luar”ungkap Debi direktur RSUD MHA Thalib, seakan akan tidak pernah mengikat janji pertemuan untuk konfirmasi sebagaimana di jadwalkannya.
Hingga konfirmasi terkait biaya Karcis 2 kali dengan nilai berbeda satunya rp.15.000.- dan satunya Rp. 20.000.- Sera biaya keterangan dokter tercatat di pungut 3 kali Rp. 20.000 (dok terlampir) dikeluarkan oleh direktur RSUD MHA Thalib Debi Sartika 02 Januari 2025.
Seterusnya, mengenai biaya KIR juga tidak tercatat dalam kwitansi tanda terima biaya cek kesehatan PPPK dan CPNS seperti dok dibawah ini
Yang menurut direktur dan kaki tangannya tidak di pungut KIR karena mengikuti perda 2024. Dalam kwitansi memang bukan biaya KIR, namun dalam keterangan publik Debi menyatakan yang di pulangkan itu biaya KIR.
Disimak dari kwitansi tanda terima yang dikurangi dari biaya cek kesehatan itu adalah biaya EKG dan Visum Rp. 20.000.- dan biaya Laboratorium semula rp.349.000.- menjadi Rp. 329.000.- setelah dipulangkan ke peserta cek kesehatan.
Setelah di pulangkan ke ribuan peserta cek kesehatan tersebut senilai rp.40.000.- yang saat masih menjadi tanda tanya prosedur/cara yang katanya pengembalian uang kelebihan ke ribuan orang itu.
Dipantau dan di telaah point point dari kwitansi tanda terima peserta dengan surat yang dikeluarkan direktur RSUD MHA Thalib Debi seperti berikut.
Tentang Tarif dan biaya cek kesehatan dikeluarkan pihak RSUD MHA Thalib dinilai tidak singkron dengan kwitansi tanda terima di terima peserta cek kesehatan PPPK dan CPNS (terlampir diatas).
Dan juga seperti point 1. Cek narkoba/paket, bilamana sudah menyebutkan per paket, berarti biaya cek Narkoba sudah satu paket tidak ada biaya lainnya. Namun di bawahnya masih ada pungutan biaya karcis rp. 20.000.- dan biaya keterangan dokter Rp. 20.000.- dan biaya keterangan bebas narkoba rp. 20.000.-
Ditanggapi sekjen lembaga swadaya masyarakat Gerakan Pengasawan Pengawalan Aparatur dan Masyarakat andesta ia pun bingung apa yang di diterapkan pihak RSUD MHA Thalib tidak singkron dengan data dan kalimat yang disampaikan.
“Kita yang rada rada bodoh ini, tambah bingung menelaah data data yang di keluarkan pihak RSUD MHA Thalib seperti point point di kwitansi tanda terima diberi ke peserta cek kesehatan PPPK dan CPNS yang ribuan jumlahnya itu, di tinjau dari biaya cek kesehatan oleh direktur RSUD MHA Thalib sidebi, malah lain lagi isi point pointnya, dan yang di terangan ke publik lain lagi seperti biaya KIR senilai Rp. 40.000.- yang katanya kesalahan ambil data perda, namun dalam kwitansi awal memang tidak ada tercatat biaya KIR, orang orang ini rada rada sedang lucu lucunya tampaknya. Seperti cek narkoba rp. 329.000.- katanya perpaket, malah timbul biaya karcis rp. 20.000.- dan keterangan bebas narkoba rp. 20.000.- dan biaya keterangan dokter Rp. 20.000.- bingungkan…..ya bingunglaah..saya juga bingung…!”sebutnya. Ia juga mendesak DPRD kota sungai penuh untuk membentuk pansus gabungan, terkait biaya ribuan cek kesehatan PPPK dan CPNS ini. (Tim)


Facebook Comments